PURUK CAHU, Matasenator.com – Pesatnya perkembangan teknologi bak pisau bermata dua. Di satu sisi menawarkan kemudahan, namun di sisi lain menyimpan ancaman kejahatan siber yang mengintai masyarakat. Menyikapi fenomena ini, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, Likon, mengingatkan warga agar lebih ekstra waspada dalam memanfaatkan berbagai layanan keuangan digital yang kian menjamur.
Likon menegaskan bahwa di era modern ini, tameng utama masyarakat agar tidak menjadi korban kejahatan siber bukanlah menghindari teknologi, melainkan memperkuat pemahaman atau literasi.
“Pemahaman literasi keuangan dan literasi digital yang mumpuni sangat menentukan kemampuan masyarakat dalam menghindari modus penipuan dan jebakan investasi bodong,” tutur Likon saat memberikan keterangan pada Kamis (25/6/2026).
Tidak bisa dimungkiri, kehadiran platform digital memberikan lompatan kemudahan yang luar biasa bagi masyarakat di Bumi Tira Tangka Balang. Mulai dari akses pinjaman daring (pinjol), investasi instan, hingga dompet digital (e-wallet). Namun, Likon mengingatkan bahwa kenyamanan tersebut berjalan beriringan dengan risiko yang tidak kalah besar.
“Kemudahan itu sejalan dengan meningkatnya risiko kejahatan siber, termasuk pencurian data pribadi dan penipuan berkedok investasi,” jelasnya.
Ia menyayangkan masih banyaknya warga yang tergiur iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat tanpa memikirkan logika dan legalitasnya. Padahal, rekam jejak resmi perusahaan keuangan sangat mudah dilacak. Likon menyarankan warga untuk selalu mengambil langkah preventif dengan memeriksa status resmi lembaga keuangan melalui situs atau aplikasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sebagai langkah proteksi paling mendasar, pimpinan DPRD Murung Raya ini mewanti-wanti masyarakat untuk memperlakukan data pribadi seperti aset berharga yang wajib digembok rapat.
“Data pribadi itu sangat sensitif dan harus dilindungi. Jangan pernah memberikannya secara sembarangan kepada pihak yang tidak jelas asal-usulnya,” tegas Likon.
Modus phishing (pancingan data) atau penipuan berkedok layanan pelanggan sering kali memanfaatkan kelengahan warga dalam memberikan kode OTP, nomor PIN, hingga foto KTP.
Menyadari bahwa ancaman ini tidak hanya menyasar masyarakat perkotaan, Likon mendorong pemerintah daerah bersama lembaga terkait untuk gencar turun ke lapangan. Ia mendesak agar edukasi literasi keuangan dan digital ini diperluas hingga ke wilayah perdesaan dan daerah terpencil yang sering kali minim akses informasi.
Dengan pemahaman yang merata, keuangan digital tidak lagi menjadi ancaman, melainkan mesin penggerak ekonomi baru bagi keluarga.
“Kalau masyarakat memahami cara kerja dan risiko layanan keuangan, mereka bukan hanya terhindar dari kerugian, tetapi juga bisa memanfaatkan teknologi tersebut secara aman untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah,” pungkasnya. (MS1)




