PURUK CAHU, Matasenator.com – Pendidikan adalah hak mutlak bagi setiap anak bangsa, tak terkecuali mereka yang lahir di garis geografis tersulit. Berangkat dari komitmen tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, Rejikinoor, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya untuk melipatgandakan keseriusan dalam mengawal pelaksanaan program Sekolah Rakyat, khususnya di wilayah-wilayah terpencil.
Politisi yang akrab disapa Kinoi ini menegaskan bahwa guyuran fasilitas dan regulasi dari pemerintah pusat akan menjadi sia-sia jika mesin eksekutif di tingkat daerah bekerja setengah hati.
“Pemerintah pusat sudah memberikan banyak kemudahan dan dukungan. Tapi kalau di daerah tidak dijalankan dengan sungguh-sungguh, hasilnya tidak akan pernah maksimal. Keberhasilan program ini ada di tangan kita sendiri,” ucap Kinoi dengan nada retoris pada Senin (24/6/2026).
Berdasarkan pengamatannya, jalannya roda Sekolah Rakyat di Bumi Tira Tangka Balang masih dihadang oleh dua kerikil tajam di lapangan. Pertama adalah masalah aksesibilitas dimana jarak antara rumah siswa di pedalaman dengan lokasi sekolah sering kali terlampau jauh dan ekstrem.
Tantangan kedua yang tidak kalah berat adalah faktor kultural. Kinoi menyoroti masih kuatnya hegemoni pandangan tradisional di sebagian masyarakat pedalaman yang menempatkan pendidikan di nomor sekian.
“Kita masih menghadapi realitas di mana ada orang tua yang menganggap sekolah itu tidak begitu penting, apalagi untuk anak perempuan. Paradoks berpikir seperti inilah yang harus terus kita gempur melalui sosialisasi dan pendekatan yang menyentuh hati,” jelas legislator Murung Raya tersebut.
Kinoi mengatakan, Sekolah Rakyat adalah jembatan emas yang sengaja dibangun negara untuk memastikan tidak ada lagi anak yang terisolasi dari peradaban ilmu pengetahuan.
Menutup pandangan strategisnya, Rejikinoor mengingatkan bahwa investasi terbesar sebuah daerah bukanlah pada pembangunan infrastruktur fisik, melainkan pada pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM). Investasi ini tidak bisa dititipkan sepenuhnya ke pundak Jakarta, melainkan harus dikeroyok bersama secara kolektif oleh elemen daerah. (MS1)




