Palangka Raya,MATASENATOR.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) memastikan tidak memberlakukan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setelah libur Hari Raya Idulfitri 2026.
Keputusan ini tetap diambil meskipun pemerintah pusat merencanakan skema kerja dari rumah satu hari dalam sepekan bagi ASN dan pekerja swasta pascalebaran.
Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah (Plt Sekda) Kalteng Leonard S Ampung menyebutkan kondisi di Kalimantan Tengah berbeda dengan kota-kota besar yang menjadi dasar penerapan kebijakan tersebut secara nasional.
“Sementara WFH kita tidak lakukan di Kalimantan Tengah, itu beda dengan di kota-kota besar,” ujarnya, Minggu (22/3/2026).
Menurut Leonard, penerapan WFH di sejumlah daerah bertujuan mengurangi kepadatan arus mudik dan arus balik yang kerap menimbulkan kemacetan.
“Karena intinya adalah WFH itu karena arus mudik atau arus balik yang macet, padat, nah sehingga ya perlu dari anywhere aja bisa dia kerja di mana saja,” katanya.
Ia menilai kondisi lalu lintas di Kalimantan Tengah relatif lancar dan tidak mengalami kepadatan seperti di wilayah metropolitan, sehingga ASN tetap diharapkan bekerja secara normal.
“Kalau di Kalimantan Tengah kan relatif tidak terjadi kemacetan, ini bisa kita lakukan dan kami harapkan bisa kembali untuk bekerja sehingga pelayanan publik ini tidak kita kurangi,” jelasnya.
Dengan demikian, ASN di lingkungan Pemprov Kalteng dijadwalkan kembali masuk kantor setelah masa libur berakhir sesuai kalender kerja.
“Sesuai dengan jadwal yang ada. Jadi 25 Maret ya sudah balik (masuk kerja),” tandas Leonard.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan rencana penerapan WFH satu hari dalam sepekan bagi ASN dan pekerja swasta usai Lebaran 2026, meski hingga kini aturan teknisnya masih disusun.
Pemprov Kalteng juga mengingatkan ASN agar tidak menambah masa libur di luar jadwal resmi, sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal. (irw)




