Palangka Raya, MATA SENATOR – Pembahasan Laporan Akhir Penyusunan Dokumen Rencana Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) Kumai Tahun 2025 digelar sebagai tahapan penting sebelum penetapan dokumen resmi.
Sahli Yuas Elko menjelaskan bahwa penyusunan dokumen tersebut akan menjadi acuan pembangunan daerah untuk jangka waktu 15 tahun ke depan sekaligus memenuhi indikator Renstra Dinas Kehutanan dalam mendukung kinerja Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
“Kondisi ini menuntut pengumpulan dan kurasi data yang presisi agar rekomendasi pengelolaan dapat dirumuskan secara tepat,” jelas, Yuas Elko dalam keterangannya seperti dikutip pada Jumat, (5/12/2025).
Ia menerangkan bahwa DAS Kumai merupakan kawasan yang membutuhkan pemulihan daya dukung lingkungan akibat berbagai persoalan seperti banjir, pertumbuhan permukiman, aktivitas pelabuhan, perkebunan, serta keberadaan kawasan Taman Nasional Tanjung Puting.
Berbagai tantangan tersebut menurutnya harus ditangani secara terintegrasi melalui dokumen perencanaan yang disusun berdasarkan data yang akurat.
Yuas Elko berharap penyusunan dokumen dapat mengidentifikasi akar permasalahan sehingga solusi yang tepat dan berkelanjutan dapat dirumuskan. (MS1)




