Pemprov Kalteng Buka Kanal Pengaduan Terkait Pelaksanaan Program KHBS

- Laman resmi aduan Kartu Huma Betang Sejahtera.

Palangka Raya ,MATASENATOR.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah membuka kanal pengaduan bagi masyarakat terkait pelaksanaan program Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS). Kanal tersebut disediakan untuk menampung laporan masyarakat apabila ditemukan data penerima bantuan yang dinilai tidak sesuai.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Kalimantan Tengah, Rangga Lesmana, mengatakan bahwa langkah tersebut dilakukan guna memastikan program bantuan daerah benar-benar tepat sasaran dan diterima oleh masyarakat yang berhak.

“Untuk memastikan program Kartu Huma Betang Sejahtera tepat sasaran, masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui kanal pelaporan ini apabila ditemukan data penerima yang tidak sesuai,” katanya.

Melalui kanal tersebut, masyarakat dapat menyampaikan laporan apabila menemukan indikasi ketidaktepatan data penerima, seperti penerima yang dinilai tidak memenuhi kriteria atau adanya data ganda.

Pemerintah daerah juga mengajak masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam pengawasan program bantuan tersebut dengan memberikan informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kanal pengaduan program Kartu Huma Betang Sejahtera dapat diakses secara daring melalui laman: https://aduankhbs.kalteng.go.id/

Dengan adanya fasilitas pengaduan tersebut, pemerintah berharap proses penyaluran bantuan dapat berlangsung lebih transparan, akuntabel, serta benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan di wilayah Kalimantan Tengah. (irw)